Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan PKB, Ini Alasannya
Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari dua jabatan strategis di organisasi keislaman dan partai politik. Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia ini memilih mundur dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB sekaligus.
Keputusan tersebut mengejutkan banyak pihak karena datang tak lama setelah ia terpilih kembali memimpin Wantim MUI untuk periode baru. Namun ulama sepuh berusia 82 tahun ini memiliki alasan kuat di balik langkahnya tersebut.
Kiai Ma’ruf menyampaikan surat pengunduran diri langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu. Selain itu, ia juga menyampaikan keputusan serupa kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Alasan Utama Pengunduran Diri
Ma’ruf Amin mengungkapkan alasan utama pengunduran dirinya dalam surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan MUI. Faktor usia menjadi pertimbangan utama dalam keputusannya tersebut.
“Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat pengunduran diri yang telah dikonfirmasi pihak MUI.
Selain faktor usia, ulama kelahiran Tangerang 11 Maret 1943 ini juga ingin mendorong regenerasi kepemimpinan. Ia merasa sudah saatnya memberikan kesempatan kepada tokoh yang lebih muda.
“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tambahnya dalam surat tersebut.
Perjalanan Panjang di MUI
Ma’ruf Amin memiliki rekam jejak yang sangat panjang di Majelis Ulama Indonesia. Perjalanannya di lembaga fatwa tersebut mencakup berbagai posisi strategis selama puluhan tahun.
Kiai Ma’ruf memulai kiprahnya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Kemudian ia naik menjadi Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI pada tahun 1996.
Pada periode 2001-2007, ia dipercaya memimpin Komisi Fatwa MUI sebagai ketua. Posisi ini sangat strategis karena bertanggung jawab mengeluarkan pendapat hukum Islam resmi.
Puncak kariernya di MUI tercapai ketika ia terpilih sebagai Ketua Umum MUI pada periode 2007-2010. Setelah itu, ia kembali dipercaya memimpin MUI sejak tahun 2015.
Terakhir, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut. Dengan pengabdian yang sangat panjang tersebut, Ma’ruf merasa sudah saatnya beristirahat.
Memilih Jalan Uzlah
Juru bicara Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi menjelaskan bahwa keputusan mundur ini terkait dengan keinginan Kiai Ma’ruf untuk menjalani uzlah. Istilah uzlah merujuk pada tradisi mengasingkan diri untuk fokus beribadah.
“Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya. Jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi,” kata Masduki.
“Karena Kiai Ma’ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun,” tambahnya.
Masduki menggambarkan uzlah seperti seseorang yang ingin menepi dari keramaian jalan raya. Kiai Ma’ruf ingin mengurangi aktivitas struktural dan lebih fokus pada ibadah di usia senjanya.
“Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu ramai sekali, dia ingin tidak ramai,” jelas Masduki.
Mundur Juga dari PKB
Selain dari MUI, Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar membenarkan kabar tersebut.
“Sudah lama. Benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah: tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI,” kata Cak Imin kepada wartawan pada Selasa (23/12/2025).
Meski mundur dari struktural, Cak Imin mengklaim Kiai Ma’ruf akan tetap membantu partai. Beliau masih siap memberikan pemikiran dan saran untuk kemajuan PKB.
Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi DPP PKB Ahmad Iman Sukri juga menegaskan hal serupa. Meski tidak lagi aktif di struktural, Kiai Ma’ruf tetap menjadi referensi bagi partai.
“Iya benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum akan uzlah alias istirahat dan mengurangi kegiatan struktural. Meski mengaku demikian, Kiai Ma’ruf masih akan tetap siap jika diminta menyumbangkan pemikiran dan saran untuk PKB,” kata Iman.
Hubungan Panjang dengan PKB
Ma’ruf Amin memiliki hubungan yang sangat erat dengan Partai Kebangkitan Bangsa sejak awal berdirinya. Ia bahkan menjadi salah satu tokoh kunci dalam pembentukan partai tersebut.
Pasca reformasi 1998, KH Ma’ruf Amin menjabat sebagai ketua tim lima yang dibentuk oleh PBNU. Dari tim inilah lahir Partai Kebangkitan Bangsa yang kemudian menjadi kendaraan politik warga Nahdliyin.
Setelah PKB berdiri, Kiai Ma’ruf menjabat sebagai anggota MPR RI dari perwakilan partai tersebut. Ia juga pernah menjadi Ketua Komisi VI DPR RI dari fraksi PKB.
Sebagai penasihat PKB, Ma’ruf mendampingi Gus Dur selama masa kepresidenannya dari 1999 hingga 2001. Hubungan keduanya sangat erat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Profil Lengkap Ma’ruf Amin
Ma’ruf Amin lahir di Kresek, Tangerang pada 11 Maret 1943 saat masa pendudukan Jepang. Ia terlahir dari keluarga religius dengan garis keturunan dari Nawawi al-Bantani, ulama terkenal asal Banten.
Nama lengkapnya adalah Ma’ruf al-Karkhi. Sang ayah memberikan nama tersebut dengan harapan putranya menjadi ahli agama seperti Abu Mahfudz Ma’ruf bin Firus al-Karkhi, seorang sufi terkenal dari Persia.
Kiai Ma’ruf menempuh pendidikan dasar di SR Kresek dan Madrasah Ibtidaiyah Kresek, Tangerang. Kemudian ia melanjutkan ke Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur.
Pesantren Tebuireng merupakan pondok pesantren berpengaruh yang didirikan oleh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari. Di sana, Ma’ruf menyelesaikan Madrasah Tsanawiyah pada 1958 dan Madrasah Aliyah pada 1961.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Ushuluddin Universitas Ibnu Chaldun, Bogor dan lulus pada 1967. Dengan latar belakang pendidikan tersebut, Ma’ruf membangun karier sebagai ulama dan pendidik.
Karier Politik yang Panjang
Ma’ruf Amin memulai karier politik sejak tahun 1971. Pada periode tersebut, ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjadi Ketua Dewan Fraksi PPP.
Ia berhasil menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golongan Islam pada pemilu 1971. Kemudian ia juga menjadi anggota DPR RI pada periode 1973-1977 dan pimpinan Komisi A dari Fraksi PPP.
Di ranah organisasi keislaman, nama Ma’ruf Amin mulai masuk lingkaran PBNU pada 1989. Saat itu ia didaulat sebagai Khatib Aam Syuriah PBNU dalam Muktamar NU di Pesantren Krapyak.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ma’ruf duduk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Ia menjabat posisi tersebut dari 2007 hingga 2014.
Terpilih Sebagai Wakil Presiden
Pada 9 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo mengumumkan Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presidennya dalam pemilu 2019. Pengumuman ini mengejutkan banyak pihak karena sebelumnya Mahfud MD dianggap sebagai calon kuat.
Jokowi memilih Ma’ruf dengan mempertimbangkan pengalamannya yang luas di bidang pemerintahan dan keagamaan. Konsep Nasionalis-Religius menjadi modal kampanye pasangan tersebut.
Setelah terpilih, Ma’ruf Amin dilantik sebagai Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2019. Saat pelantikan, usianya mencapai 76 tahun 223 hari.
Dengan usia tersebut, Ma’ruf menjadi wakil presiden tertua yang pernah dilantik dalam sejarah Indonesia. Ia menjalankan tugas hingga masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.
Kontribusi Fatwa Penting
Sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma’ruf Amin mengeluarkan berbagai fatwa penting. Beberapa fatwa tersebut menjadi kontroversi namun juga memberikan panduan bagi umat Islam Indonesia.
Kiai Ma’ruf memberikan dukungan terhadap regulasi yang melarang pornografi. Ia juga mendukung dekrit yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Indonesia.
Terkait terorisme, Ma’ruf menegaskan bahwa pelaku bom bunuh diri bukanlah syahid. Menurutnya, era sekarang adalah masa untuk perang intelektual, bukan perang fisik.
Pada Juni 2022, Ma’ruf merekomendasikan MUI untuk mengeluarkan fatwa yang mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Pandangan ini menunjukkan sisi progresifnya dalam menyikapi isu kesehatan.
Respons MUI dan PKB
Majelis Ulama Indonesia menyatakan akan membahas surat pengunduran diri Amin secara internal terlebih dahulu. Proses administratif sedang berjalan sebelum keputusan final diambil.
Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengkonfirmasi penerimaan surat tersebut. Ia menyebut memandang urgensi penguatan organisasi melalui regenerasi kepemimpinan.
“Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia,” tutur Zainut.
Sementara itu, PKB belum menentukan pengganti Amin di kursi Dewan Syuro. Cak Imin menyerahkan pembahasan tersebut kepada para kiai yang tergabung dalam partai.
Warisan dan Kontribusi
Ma’ruf Amin meninggalkan warisan penting bagi organisasi keislaman dan politik di Indonesia. Kontribusinya dalam membangun ekonomi syariah mendapat pengakuan tinggi.
Sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya, Universitas Islam Negeri Bandung menganugerahi gelar Profesor Ekonomi Syariah. Gelar kehormatan ini mencerminkan dedikasinya dalam memajukan ekonomi berbasis syariah.
Selama menjabat Wakil Presiden, menangani berbagai isu penting seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, dan penanggulangan stunting.
Meski kini memilih uzlah dari jabatan struktural, pengaruh dan pemikiranĀ Amin tetap menjadi rujukan bagi umat Islam Indonesia. Sosoknya sebagai ulama dan negarawan tetap dihormati.
Ucapan Terima Kasih
Dalam surat pengunduran dirinya, Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus MUI. Ia mengaku sangat bangga bisa bekerja sama membangun dan membesarkan lembaga tersebut.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini,” tulis Ma’ruf.
Ia juga memohon maaf jika selama menjabat ada tutur kata dan tindakan yang kurang berkenan. Harapannya, MUI dapat semakin maju di masa yang akan datang di bawah kepemimpinan generasi baru.
Keputusan mundur ini menandai berakhirnya satu era kepemimpinan ulama senior di organisasi Islam terbesar di Indonesia. Kini tongkat estafet siap diserahkan kepada pemimpin yang lebih muda dan kompeten.
